Sudah jatuh tertimpa tangga, itula sepertinya peribahasa yang tepat untuk PSS Sleman.
Usai harus menelan kekalahan 0-1 melawan Persebaya Surabaya di laga perdana Liga 1 2024/2025, hanya beberapa saat setelahnya, PSS Sleman harus menerima kabar pahit lagi terkait hasil sidang kasus suap yang melibatkan PSS Sleman.
Seperti yang dilansir dari situs resmi BRI Liga 1, ligaindonesiabaru.com, Komisi Disiplin PSSI menghukum PSS Sleman dengan pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/2025 serta denda sebesar Rp 150 juta.
“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut penjelasan dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI tersebut.
Keputusan Komdis PSSI tersebut merujuk dari hasil sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada tanggal 6 November 2018 lalu.
Saat itu, PSS Sleman dituduh terlibat penyuapan kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS SLeman melawan Madura FC pada tanggal 6 Nocember 2018.
Pertandingan antara PSS Sleman Vs Madura FC tersebut memang sangat kontroversial.
Di menit 72, wasit utama Reza Pahlevi menderita “cedera” dan harus digantikan wasit cadangan yakni Agung Setyawan. Hal ini janggal karena sangat jarang wasit utama menderita cedera dan akhirnya harus diganti. Kejanggalan lain terjadi di masa injury time.
Asisten wasit tidak mengangkat bendera offside saat pemain PSS yakni Ilhamul Irhas sudah berada dalam posisi offside saat menerima bola dari rekannya, sebelum melepaskan umpan silang yang melahirkan gol bunuh diri pemain belakang Madura FC, Chairul Rifan.
Pertandiangan PSS Sleman Vs Madura FC itupun akhirnya berkesudahan dengan skor 1-0 untuk kemenangan PSS Selaman.